WhatsApp Icon

BAZNAS Tanah Datar Sosialisasikan Pengelolaan Zakat Fitrah dan Fidyah

11/03/2026  |  Penulis: Humas Tanah Datar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Tanah Datar Sosialisasikan Pengelolaan Zakat Fitrah dan Fidyah

Dokumentasi Sosialisasi

Wakil Ketua I Poppy Zonia dan Wakil Ketua II Benny Apero menghadiri undangan Nagari Koto Tuo, Kecamatan Sungai Tarab, pada Selasa (10/3/2026) untuk mensosialisasikan pengelolaan zakat fitrah dan fidyah.

Kegiatan yang diikuti perangkat nagari, BPRN, serta pengurus masjid dan mushala ini bertujuan mengaktifkan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang baru saja di sk an tahun 2025 lalu, guna menciptakan sistem pengelolaan yang profesional dan kompeten.

BAZNAS Tanah Datar menargetkan pembentukan UPZ baru yang sesuai regulasi untuk menggantikan peran pengumpul zakat musiman di wilayah tersebut.

Melalui pertemuan ini, disepakati penyusunan tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat secara bersama guna memastikan seluruh dana umat dikelola secara legal, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan masyarakat Nagari Koto Tuo.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Tanah Datar.

Lihat Daftar Rekening →