WhatsApp Icon

BAZNAS Tanah Datar Terima Amanah Pengelolaan Dana Qurban 1447 H dari Masjid Raya Sungai Tarab

06/05/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Tanah Datar (Ridwan)

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Tanah Datar Terima Amanah Pengelolaan Dana Qurban 1447 H dari Masjid Raya Sungai Tarab

Dokumentasi Sosialisasi

SUNGAI TARAB  (5/5/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar menerima secara simbolis amanah pengelolaan dana qurban tahun 1447 H dari pengurus Masjid Raya Sungai Tarab, Rabu (5/5/2026). Penyerahan dilaksanakan di Masjid Raya Sungai Tarab dan dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS TD Benny Apero, didampingi Wakil Ketua I Poppy Zonia beserta staf bidang pengumpulan.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan dana qurban dengan total nilai Rp182.700.000 yang direncanakan untuk pengadaan 9 ekor sapi. Skema kerjasama ini menerapkan model pengelolaan dana, di mana BAZNAS TD bertindak sebagai mitra kepercayaan dalam menghimpun dan mengamankan dana qurban masyarakat. Nantinya, tepat pada waktu pelaksanaan pembelian hewan qurban, dana tersebut akan ditransfer kembali kepada Panitia Qurban Masjid Raya Sungai Tarab untuk proses pengadaan dan penyembelihan.

Wakil Ketua II BAZNAS TD, Benny Apero, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. "Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi strategis. BAZNAS hadir untuk membantu pengelolaan administrasi dan keamanan dana, sementara eksekusi teknis ibadah tetap dilaksanakan oleh panitia masjid yang lebih memahami kebutuhan lokal," jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan transparansi, akuntabilitas, dan ketenangan bagi para muzaki dalam menunaikan ibadah qurban. BAZNAS TD juga berkomitmen untuk terus mendampingi panitia dalam aspek pelaporan dan dokumentasi, sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara syar'i maupun administratif.

Humas BAZNAS-TD (RW)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Tanah Datar.

Lihat Daftar Rekening →