*BAZNAS Tanah Datar Sosialisasikan Pembentukan UPZ Masjid dalam Acara Pembinaan Masjid*
23/09/2025 | Penulis: Humas
#PembentukanUPZMasjid
Selasa, 23 September 2025, Baznas Kabupaten Tanah Datar turut hadir dalam acara Pembinaan Masjid yang diselenggarakan oleh Bagian Kesra Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan yang diikuti oleh pengurus 14 masjid se-Tanah Datar ini bertujuan untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, termasuk dalam pengelolaan zakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Tanah Datar, Dr. Yasmansyah, S.Ag., M.Pd., didampingi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Poppy Zonia, S.S., menyampaikan paparan mengenai pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat masjid. UPZ diharapkan menjadi ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan produktif.
Baznas menjelaskan bahwa UPZ bukan hanya soal pengumpulan dana, tetapi juga sarana edukasi masyarakat tentang zakat yang benar sesuai syariah. Dengan dukungan pengurus masjid yang terlatih, dana zakat dapat dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran untuk pemberdayaan mustahik di lingkungan sekitar.
Acara ini disambut antusias oleh para peserta, yang menyatakan kesiapan untuk segera membentuk atau memperkuat UPZ di masjid masing-masing. Baznas Tanah Datar siap memberikan pendampingan teknis dan pelatihan guna memastikan UPZ berjalan optimal dan sinergis dengan program Pemerintah Daerah.
Bidang Pengumpulan Baznas Tanah Datar
Berita Lainnya
BAZNAS Tanah Datar Salurkan Zakat untuk Bantuan Kuliah Timur Tenggah 2025
*Baznas Tanah Datar Gelar Rapat Bidang Pengumpulan: Evaluasi dan Persiapan Rakor UPZ*
BAZNAS Tanah Datar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Di Parambahan Lima Kaum
Gelar Pertemuan Perdana Pimpinan Baru BAZNAS Tanah Datar dengan Da’i Pemberdayaan Umat
DPRD Kabupaten Tanah Datar Komisi I Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor BAZNAS Tanah Datar
Perayaan HUT BAZNAS Ke - 24 BAZNAS TANAH DATAR Salurkan Santunan Untuk Anak Yatim & Dhuafa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
