RAKORUPZ2025

Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat Baznas Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025 Resmi Digelar

25/09/2025 | Humas

Batusangkar | Kamis, 25 September 2025, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kabupaten di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini mengusung tema *“Kolaborasi Baru, Semangat Baru, Menguatkan Peran UPZ dalam Pengelolaan Zakat”*, yang bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

 

Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Tanah Datar, terdiri atas Ketua Baznas Dr. Yasmansyah, S.Ag., M.Pd.; Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Poppy Zonia, S.S.; Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Benny Apero, S.Sos.; Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Erlonadi, S.Si.; serta Wakil Ketua IV Bidang Pengelolaan SDM dan Administrasi Dodi Remaja, S.Pd. Turut hadir pula perwakilan dari instansi terkait, yakni Bapak Abu Hanifah dari Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar dan Bapak H. Afrizon dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, serta para koordinator UPZ se-Kabupaten Tanah Datar.

 

Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Tanah Datar menekankan pentingnya revitalisasi peran UPZ sebagai garda terdepan dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat di tingkat kecamatan dan nagari. Beliau menyampaikan bahwa kolaborasi strategis antara Baznas, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang amanah, efektif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik.

 

Sebagai bagian inti dari kegiatan, Rakor menghadirkan narasumber utama *Drs. H. Emrizal Dt. Hang Basa, Dosen Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar, yang menyampaikan materi bertajuk *“Optimalisasi Zakat dan Fiqh Zakat dalam Perspektif Kontemporer”. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman fiqh zakat yang komprehensif dan kontekstual, khususnya terkait nisab, haul, serta objek zakat di era ekonomi modern. Beliau juga mengajak seluruh UPZ untuk tidak hanya fokus pada aspek teknis pengumpulan, tetapi juga memperkuat pendekatan edukatif kepada masyarakat agar zakat dipahami sebagai kewajiban syar’i sekaligus instrumen transformasi sosial.

 

Selanjutnya, *Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Tanah Datar, Poppy Zonia, S.S., menyampaikan materi teknis mengenai *“Dasar Hukum Zakat, Pengelolaan ZIS, Tugas dan Fungsi UPZ, serta Strategi Pengumpulan ZIS ”*. Beliau menjelaskan secara rinci landasan hukum pengelolaan zakat, baik dari sisi syariah maupun regulasi nasional seperti UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Baznas RI. Poppy Zonia menegaskan bahwa UPZ memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Baznas di tingkat kecamatan, dengan tugas utama menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS), melakukan pendataan muzaki dan mustahik, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan.

 

Dalam paparannya, Poppy Zonia juga memaparkan sejumlah strategi pengumpulan ZIS yang dapat diterapkan oleh UPZ, antara lain: pendekatan personal kepada muzaki potensial, pemanfaatan platform digital untuk pembayaran zakat, kolaborasi dengan instansi pemerintah dan swasta dalam program payroll zakat, serta penguatan literasi zakat melalui sosialisasi rutin di masjid, sekolah, dan lembaga kemasyarakatan. Beliau menekankan bahwa keberhasilan pengumpulan ZIS tidak hanya diukur dari jumlah nominal, tetapi juga dari kualitas pelayanan, kepercayaan masyarakat, dan keberlanjutan program.

 

Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Bapak Abu Hanifah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen Baznas Tanah Datar dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi dan berbasis digital. Beliau menegaskan bahwa Kemenag siap mendukung penuh upaya penguatan kapasitas UPZ melalui pembinaan, pelatihan, serta fasilitasi koordinasi lintas sektor, mengingat zakat merupakan bagian integral dari sistem ekonomi umat yang diamanatkan oleh syariat dan negara.

 

Senada dengan hal tersebut, Bapak H. Afrizon selaku perwakilan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tanah Datar menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif Baznas dalam memperluas jangkauan program zakat untuk pemberdayaan masyarakat. Beliau menekankan bahwa sinergi antara program zakat dan kebijakan daerah di bidang sosial-kemasyarakatan akan mempercepat terwujudnya Tanah Datar yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan. Kesra berkomitmen untuk menjembatani kolaborasi tersebut melalui integrasi data mustahik dan program perlindungan sosial.

 

Sebagai puncak acara, panitia menyelenggarakan pemberian penghargaan kepada UPZ yang dinilai paling inovatif dan berkinerja terbaik selama periode penilaian. Penghargaan “UPZ Inovatif Tahun 2025” secara resmi diberikan kepada *UPZ Kecamatan Pariangan*, atas keberhasilannya dalam mengembangkan model pengelolaan zakat yang kreatif, partisipatif, dan berdampak langsung bagi pemberdayaan ekonomi mustahik di wilayahnya. Rapat Koordinasi UPZ Baznas Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025 ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi multipihak, meningkatkan profesionalisme pengelola zakat, serta memastikan zakat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan pembangunan daerah yang inklusif.

 

Editor : Humas BAZNAS Tanah Datar

KABUPATEN TANAH DATAR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12