RapatKoordinasi

Rapat Koordinasi Amil Pelaksanaan dengan Pimpinan BAZNAS Tanah Datar

07/01/2025 | RT

Tanah Datar, 7 Januari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh amil pelaksana dan pimpinan BAZNAS setempat. Rapat ini bertujuan untuk membahas peningkatan kinerja pengelolaan zakat, serta merencanakan strategi penyaluran zakat yang lebih efektif kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Rapat yang dilaksanakan di kantor BAZNAS Tanah Datar ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Tanah Datar, Bapak Dr. Yasmansyah,M.Pd. , Wakil ketua I BAZNAS Tanah Datar Drs. Syafrijal Khatib Bungsu, dan Wakil Ketua II BAZNAS  Drs. Warnelis Watman Dt. Mustafa, SH.MM  dan juga seluruh jajaran amil pelaksana. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai evaluasi pelaksanaan program zakat yang telah berjalan, serta tantangan yang dihadapi dalam mengoptimalkan pengumpulan dan distribusi zakat.

 

Bapak Dr. Yasmansyah,M.Pd dalam kesempatan tersebut mengungkapkan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara amil pelaksana dan pimpinan BAZNAS dalam merumuskan program yang tepat sasaran. “Peningkatan pengumpulan zakat di UPZ Kecamatan harus menjadi prioritas kita. Kita harus memastikan bahwa zakat yang diterima dapat tepat disalurkan kepada yang berhak,” ujarnya.

 

Selama rapat, beberapa isu strategis juga dibahas, antara lain mengenai inovasi dalam pendekatan pengumpulan zakat, serta penguatan pemberdayaan mustahik (penerima zakat) melalui program-program pembinaan yang berkelanjutan.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, pimpinan BAZNAS Tanah Datar menginstruksikan kepada seluruh amil untuk terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti UPZ Kecamatan dan OPD terkait, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat sebagai bagian dari kewajiban umat Islam.

 

Diharapkan, dengan adanya rapat koordinasi ini, BAZNAS Tanah Datar dapat terus meningkatkan pelayanan dan kontribusinya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mewujudkan keberlanjutan program zakat yang lebih baik di masa yang akan datang.

KABUPATEN TANAH DATAR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12