#ZakatMuqayyad
BAZNAS Tanah Datar Salurkan Zakat Muqayyad Kemenag untuk Program Ekonomi Produktif
29/11/2024 | RTTanah Datar – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran zakat muqayyad (zakat dengan tujuan tertentu). Kali ini, BAZNAS bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan zakat muqayyad untuk mendukung program ekonomi produktif di daerah tersebut.
Penyaluran zakat ini diarahkan untuk membantu pelaku usaha kecil yang membutuhkan modal usaha dan pendampingan dalam mengembangkan usahanya. Program ini bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi di kalangan mustahik (penerima zakat) serta mengurangi angka kemiskinan di Tanah Datar.
Ketua BAZNAS Tanah Datar, Dr. Yasmansyah, M.Pd, menjelaskan bahwa zakat muqayyad ini merupakan bentuk kepercayaan dari Kemenag untuk disalurkan dengan baik dan tepat sasaran. "Kami sangat bersyukur atas amanah ini. Dengan program ekonomi produktif, mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga diberdayakan agar mampu mandiri secara ekonomi," ujar Yasmansyah.
Program ekonomi produktif ini meliputi pemberian bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan usaha secara berkala. Dalam tahap awal, beberapa mustahik yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, dan perdagangan kecil telah menerima bantuan tersebut.
Salah satu penerima manfaat, Ika (34), seorang pedagang di Kecamatan Batipuah Selatan, mengungkapkan rasa syukurnya. "Bantuan modal ini sangat membantu saya untuk membeli pupuk dan bibit berkualitas. Saya juga mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan hasil panen," kata Ika dengan penuh semangat.
Dr. Yasmansyah menambahkan, program ini sejalan dengan visi BAZNAS Tanah Datar untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. "Kami berharap, program ini tidak hanya membantu mustahik dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan untuk kehidupan mereka, sehingga usaha mereka tumbuh kembang dan harapannya " tuturnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan zakat dapat berperan lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Tanah Datar.
